Mengenal Perbedaan Asuransi Kepemilikan Rumah dan Penyewa

Semua
Spread the love

Ada berbagai macam bentuk perlindungan diri yang bisa didapatkan oleh setiap orang, salah satunya yang mungkin cukup familiar di telinga Anda adalah asuransi. Jika ditelusuri berdasarkan jenisnya, ada berbagai macam asuransi yang umum dimiliki oleh banyak orang, di antaranya adalah asuransi kesehatan hingga asuransi pemilik rumah dan juga asuransi bagi para penyewa rumah.

Untuk jenis asuransi yang disebutkan terakhir, yaitu asuransi kepemilikan rumah dan juga asuransi bagi penyewa rumah, sudah pasti terdapat perbedaan mendasar di antara kedua jenis asuransi tersebut. Melalui pembahasan artikel berikut ini, akan diulas secara mendalam tentang apa saja perbedaan yang dapat ditemukan di antara asuransi pemilik dan juga asuransi penyewa rumah.

5 Perbedaan Utama Antara Asuransi Pemilik dan Penyewa Rumah

Meskipun sekilas terlihat memiliki kesamaan, namun pada dasarnya asuransi pemilik rumah dengan asuransi penyewa rumah memiliki perbedaan yang cukup mendasar dan juga signifikan. Beberapa perbedaan utama tersebut dapat Anda simak dan ketahui secara langsung melalui pembahasan detailnya di bawah ini.

1. Biaya kontrak sewa rumah

Dilihat dari biaya kontak sewa rumah sendiri sudah terlihat jelas perbedaan di antara asuransi pemilik rumah dengan penyewa rumah. Secara hierarki, seorang pemilik rumah tidak mengeluarkan biaya untuk sewa rumah karena memiliki properti rumah tersebut secara utuh, sedangkan penyewa masih harus membayarkan kontrak sewa rumah kepada sang pemilik rumah untuk menghindari kerugian yang dapat dialami pemilik rumah jika terjadi sesuatu pada rumah atau bangunan.

2. Lingkup perlindungan yang diterima

Dari sisi pelindungan yang bisa diperoleh, kedua jenis asuransi ini juga sangatlah berbeda satu dengan lainnya. Asuransi pada pemilik rumah menekankan perlindungan utuh terhadap bangunan atau rumah beserta seluruh barang dan harta benda yang terdapat di dalam rumah tersebut. Sedangkan asuransi untuk penyewa rumah sejatinya lebih fokus terhadap harta dan barang-barang pribadi yang dimiliki oleh penyewa rumah tersebut.

Baca juga : Tips Efektif Mengelola Anggaran Keluarga Dengan Tepat

3. Syarat untuk ajukan klaim asuransi

Jika Anda ingin mengajukan klaim asuransi, sudah pasti ada sedikit perbedaan di antara asuransi pemilik dan penyewa rumah. Pemilik rumah berhak mengajukan klaim asuransi apabila terjadi kerusakan pada rumah hingga adanya properti dalam rumah yang hilang. Sedangkan penyewa rumah memiliki klaim asuransi yang terbatas, yaitu klaim atas barang pribadi yang rusak atau hilang di dalam rumah yang disewa.

4. Biaya premi yang wajib dibayarkan

Berikutnya perbedaan di antara asuransi pemilik dan penyewa rumah juga dapat Anda temukan dari biaya premi yang wajib untuk dibayarkan. Pada asuransi pemilik rumah, otomatis biaya premi yang haus dibayarkan jauh lebih tinggi karena pemilik rumah membutuhkan jaminan pelindungan properti yang jauh lebih besar. Hal ini berbeda dari asuransi penyewa rumah yang memiliki biaya premi jauh lebih kecil karena jaminan pelindungan yang terbatas.

5. Jaminan pemulihan pasca bencana

Jika suatu saat rumah atau bangunan Anda terkena bencana, tentu pemilik dan penyewa rumah memiliki jaminan asuransi yang berbeda pula. Pemilik rumah atau bangunan sudah pasti memiliki jaminan pemulihan pasca bencana sepeti tempat tinggal sementara hingga perbaikan pada rumah yang terkena bencana, sedangkan penyewa rumah tidak akan mendapatkan jaminan apa pun.

Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi Kepemilikan Rumah

Memiliki asuransi kepemilikan disinyalir menjadi salah satu hal penting yang harus Anda peroleh demi melindungi segala macam properti seperti rumah dan bangunan yang Anda miliki. Ada beberapa alasan utama yang membuat asuransi kepemilikan rumah menjadi salah satu hal yang wajib Anda miliki dan terbukti sangat penting. Beberapa alasan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Pemulihan pasca bencana

Setiap individu tidak ada yang tahu kapan bencana akan datang menghampiri. Jika Anda mempunyai asuransi kepemilikan rumah, salah satu hal yang bisa Anda peroleh adalah jaminan pemulihan yang bisa Anda dapatkan pasca terkena bencana. Di sini Anda bisa memperoleh tempat tinggal sementara hingga berbagai perbaikan pada properti yang Anda miliki.

2. Menghindari risiko kerugian secara finansial

Ada banyak sekali kejadian yang bisa menyebabkan kerugian finansial dalam jumlah besar yang dapat menimpa rumah dan properti yang Anda miliki, di antaranya adalah bencana alam, kebakaran dan berbagai peristiwa lainnya. Dengan memiliki asuransi kepemilikan rumah, secara tidak langsung Anda bisa menghindari dan mengurangi potensi dan risiko Anda mengalami kerugian secara finansial dalam jumlah yang sangat besar.

Beberapa alasan yang sudah disebutkan di atas sekiranya cukup membuktikan bahwa mempunyai asuransi kepemilikan rumah merupakan sebuah hal yang wajib dan sangat penting. Selain memberikan jaminan pelindungan terhadap properti yang Anda miliki, adanya asuransi kepemilikan rumah juga menjamin Anda untuk terhindar langsung dari berbagai risiko yang dapat menyebabkan kerugian secara finansial.